4.800 Rumah di Musi Rawas Sudah Dilakukan Bedah Rumah

Salah satu rumah tidak layak huni yang saat ini sedang proses pembangunan bedah rumah, di Purwodadi Kecamatan Jaya Loka dan Rubuk Rumbai, Kecamatan Ketuan Negeri-FOTO : Dok. Disperkim Kabupaten Musi Rawas -

Untuk masyarakat yang ingin menerima bantuan bedah rumah, syaratnya surat tanah yang sudah dimiliki yang bersangkutan, dan bersedia menyiapkan tambahan anggaran untuk tukang dan bahan kebutuhan lainya serta identitas lainnya seperti KTP dan KK Musi Rawas. 

"Karena bantuan senilai Rp 20 Juta tidak mencukupi, dan yang paling penting bersedia menghuni rumah tersebut apabila sudah selesai tahap pembanggunan untuk dimanfaatkan dengan layak," ungkapnya. 

BACA JUGA:Apakah Sih Bedahnya SKCK Terbitan dari Polsek, Polres, Polda, dan Mabes Polri, Yuk Cek Keunggulannya

BACA JUGA:Rekomedasi Dinkes Penderita TBC Dapat Bantuan Bedah Rumah

Jadi kegiatan ini sekarang sedang dalam pelaksanaan, karena pelaksanan APBD perubahan adminitrasi baru dapat diselesaikan dipertegahan sampai akhir September.

“Sehingga saat ini sedang proses mobalisasi material dan sekaligus dalam tahap pekerjaan, sementara proses pembiayaan sedang dalam proses adminitrasi melihat pelaksanan dilakukan di akhir tahun,” tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan