TKS di Muratara Dievaluasi Setiap Tahun
Asisten I Setda Muratara, Alfirmasyah Karim saat memipin apel pegawai- Foto : Dokumen Pribadi -
MURATARA, KORANLINGGAUPOS.ID - Permasalahan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) di Kabupaten Muratara, akhir-akhir ini menjadi sorotan. Terutama pasca video TKS yang mengaku dipecat.
Halini membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara angkat bicara mengenai permasalahan TKS.
Dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 11 Desember 2024, asisten I Setda Muratara, Alfirmasyah Karim pun berikan penjelasan.
Menurutnya, segala sesuatunya tentu ada konsekuensinya. Dan itu harus dipahami para TKS di Muratara.
BACA JUGA:186 Peserta Seleksi CPNS Pemkab Muratara Ikut SKB, Ini Jadwalnya
BACA JUGA:Tentang Penetapan Calon Bupati Terpilih, Begini Kata KPU Muratara
"Artinya apa, ketika kita melakukan kesalahan maka akan ada konsekuensinya. Termasuk untuk TKS, jika dievaluasi artinya ada yang salah," ungkapnya.
Ia pun menegaskan, faktanya tidak ada namanya pemecatan TKS.
"Yang benar, TKS masa kerjanya diperbaruhi setiap tahunnya. Kontraknya ya memang sampai Desember. Lalu dilakukan evaluasi kinerja, apakah selama bekerja melaksanakan tugas dengan baik, dilihat lagi kinerjanya bagus atau
tidak, serta absen juga dilihat. Dan evaluasi dilakukan Kepala OPD masing-masing karena mereka atasannya langsung. Tentu dengan penilaian yang objektif. Jika Kepala OPD menilai bagus dan menunjang program di OPD tersebut, tetap diperpanjang. Tapi kalau tidak layak ya dievaluasi," tegasnya.
BACA JUGA:10 Laporan Sengketa Pilkada di Sumsel Masuk ke MK, Adakah dari Lubuk Linggau - Muratara?
BACA JUGA:Sebagian Wilayahnya Rawan Banjir, Ini Pesan Asisten I Setda Muratara
Apek sapaan akrabnya ini mengakui, saat ini masih banyak TKS di Kabupaten Muratara.
"Masih banyak. Makanya kita selalu imbau ya kerjalah dengan profesional. Absensinya bagus, kinerjanya bagus sehingga tetap diberdayakan. Karena TKS di setiap OPD ya tergantung kebutuhan dari OPS tersebut. Karena mereka yang tahu betul berapa SDM yang mereka butuhkan," imbaunya.