Dua Wakil Rakyat Kota Lubuk Linggau Dukung Rencana Revitalisasi Pasar Bukit Sulap
Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau, Wansari (kiri) dan Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau, Hj Rosmala Dewi.-Foto: Dokumen Pribadi-
KORANLINGGAUPOS.ID - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau merevitalisasi Pasar Bukit Sulap (PBS) di Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuk Linggau menjadi pasar tradisional modern, disambut positif oleh Wakil Rakyat.
Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau, Wansari mengatakan selaku wakil rakyat mereka mendukung rencana tersebut.
"Saya mendukung revitalisasi PBS yang memang kondisinya saat ini terkesan kumuh. Dengan revitalisasi akan lebih baik bagi pedagang dan juga pembeli," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Rabu 11 Desember 2024.
Menurut Politisi PDI-Perjuangan, jika melakukan revitalisasi PBS maka harus standar pasar tradisional modern.
BACA JUGA:Pemkot Rencanakan Akan Merenovasi Pasar Bukit Sulap Begini Konsepnya
BACA JUGA:Penataan Pedagang untuk Isi Lapak Kosong Pasar Bukit Sulap Lubuk Linggau
"Harus menjadi kajian bagi Pemkot Lubuk Linggau dalam membuat DED Pasar Bukit Sulap, jangan sampai seperti saat ini kios-kois didalam kosong dan pedagang banyak memilih berdagang di luar banguan pasar. Sehingga bangunan di pasar termanfatkan," ucapnya.
Diharapkan, PBS menjadi pasar tradisional modern yang ramah untuk pedagang dan juga pembeli.
"Diharapkan PBS menjadi pasar tradisional modern yang ramah bagi pedagang dan pembeli," tambahnya.
Dihubungi terpisah, Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Fraksi PKS, Hj Rosmala Dewi mengatakan bahwa menyambut baik gagasan untuk merevitalisasi PBS.
BACA JUGA:Presiden Jokowi ke Lubuklinggau, Pasar Bukit Sulap Langsung Mulus
BACA JUGA:Pasar Bukit Sulap (PBS) Kota Lubuklinggau juga Dipersiapkan untuk Kunjungan Presiden
Tentu dari sisi tempat jualan dibuat lebih rapi, lebih bagus dan juga penataannya juga dilakukan sedemikian rupa. Sehingga kesan pasar tradisional modern.
"Penataan itu misalnya mobil, motor tidak boleh masuk ke dalam lingkungan pasar agar tidak menimbulkan macet dan tidak membuat susah pedagang dan pembeli. Itu merupakan bentuk penataan," jelasnya.