Dua Wakil Rakyat Kota Lubuk Linggau Dukung Rencana Revitalisasi Pasar Bukit Sulap
Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau, Wansari (kiri) dan Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau, Hj Rosmala Dewi.-Foto: Dokumen Pribadi-
Disamping itu mengenai kios yang banyak tidak ditempati oleh pedagang khususnya di bagian dalam bangunan harus dimanfaatkan.
Pedagang yang di luar berdagang di kios yang telah disediakan jangan berdagang di luar agar tidak menimbulkan kemacetan.
BACA JUGA:Tingkatkan Aktivitas Ekonomi Digital, BRI BO Lubuklinggau Gelar Pasar Ramadan di Pasar Bukit Sulap
BACA JUGA:Jalan Rusak Dikeluhkan Pengunjung Pasar Bukit Sulap
"Area pasar itu luas kalau ditata saya rasa masih bisa menampung sekian banyak jumlah pedagang," paparnya.
Untuk itu perlu dibuat mekanismenya seadil mungkin.
Misalnya kios yang tidak ditempati oleh pemiliknya didata.
Gar kios tersebut termanfaatkan disewakan kepada pedagang lain kios dengan harga yang bersahabat sehingga pedagang yang belum punya tempat terjangkau untuk sewa.
BACA JUGA:Cuma Jualan Bawang, Omzet Pedagang Pasar Bukit Sulap Lubuklinggau Jutaan Per Hari
BACA JUGA:Harga Sembako Naik Lagi, Pedagang di Pasar Bukit Sulap Lubuklinggau Ingin Pemerintah Ambil Sikap
Kemudian mengenai retribusi jangan terlalu memberatkan.
"Retribusinya jangan sampai memberatkan," tegasnya.
"Manajemennya itu harus benar-benar dikelola. Kalau sekarang baru buat DED, nanti pas penataan menunggu wali kota. Apalagi wali kota didukung masyarakat tentu keberpihakan dengan masyarakat kita harapkan riil," tambahnya.