Dua Orang Kepercayaan H. Halim Alim Diganjar Masing-masing Dua Tahun

TERDAKWA - Bagio Wilujeng (56) dan Djoko Purnomo (60) jalani sidang Putusan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau. Rabu 11 Desember 2024 -Foto: Apri Yadi/Linggau Pos-

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan