Alat Cetak KTP Rusak, Disdukcapil Kabupaten Mura Berharap Bantuan Alat Baru

Disdukcapil Kabupaten Musi Rawas melakukan perekaman KTP-el di salah satu sekolah di Kabupaten Mura -FOTO : Dok Pribadi Disdukcapil Kabupaten Musi Rawas-

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas (Mura) terus berupaya meningkatkan pelayanan dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) terhadap masyarakat Mura.

Hal ini mengingat, pentingnya bagi warga negara Indonesia yang telah berusia 17 tahun, untuk segera melakukan perekaman KTP-el sebagai identitas diri, serta untuk mengakses berbagai layanan publik.

Saat dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 12 Desember 2024 Plt Kepala Disdukcapil Kabupaten Mura Kgs Effendi Feri melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Yan Nafiah mengungkapkan, sebelum Pilkada serentak kemarin masyarakat Mura yang belum melakukan perekaman KTP-el sekitar 7.000-an.

“Untuk sekarang tinggal 5.000 – 4000-an yang belum melakukan perekaman, dari seluruh wajib KTP di Mura. Sedangkan untuk usia yang wajib melakukan perekaman, yaitu berusia 17 tahun tetapi untuk sekarang 16 tahun sudah bisa melakukan perekaman,” jelas Yan.

BACA JUGA:Disdukcapil Kota Lubuk Linggau Segera Tempati Kantor Baru di Sini Lokasinya

BACA JUGA:DisdukCapil Mura Tetap Buka Layanan Turut Sukseskan Pilkada 2024

Meskipun perekaman dilakukan di usia 16 tahun, tetapi untuk KTP tetap di cetak saat usia mereka 17 tahun. 

Sementara lanjutnya, untuk KTP yg siap cetak  Print Ready Record (PRR) sebelum Pilkada ada sekitar kurang lebih 500 .Tetapi mendekati Pilkada, utk PRR sudah 100%  dicetak. Sebelum mereka melakukan cetak KTP masyarakat yang berkaitan wajib melakukan aktivasi  Identitas Kependudukan Digital (IKD) terlebih dahulu. Untuk mengaktifkan IKD masyarakat harus  ke Disdukcapil .

Dan untuk masyarakat Mura yang belum melakukan perekaman, pihak Disdukcapil selalu melakukan berbagai upaya seperti melakukan perekaman ke sekolah-sekolah bagi pemula. Sayangnya meskipun sudah melakukan jemput bola, mereka masih mengalami berbagai kendala. 

Seperti, anak-anak yang masih muda mereka tidak mau melakukan perekaman di sekolah, karena menurut mereka perekaman di sekolah tidak cantik. Jadi mereka memilih datang sendiri ke Disdukcapil untuk melakukan perekaman KTP.

BACA JUGA:Keterbatasan Peralatan Kendala Disdukcapil Memaksimalkan Perekaman dan Pencetakan KTP-El

BACA JUGA: Jelang Pilkada Disdukcapil Kota Lubuk Linggau Berikan Layanan Pada Hari Libur

"Jadi kami dari Disdukcapil sangat berharap kepada para guru untuk mensupport,  siswanya untuk mau melakukan perekaman di sekolah, karena kami dari Disdukcapil sudah meluangkan waktu untuk jemput bola  ke sekolah melakukan perekaman," harapnya.

Tidak hanya itu saja, Disdukcapil juga melalui inovasi Gertak ( Gerakan Cetak Ditempat) melakukan jemput bola yang dilakukan di Desa, Kecamatan, Kelurahan untuk melakukan pelayanan yg tidak hanya perekaman KTP el tetapi juga pelayanan untuk semua dokumen kependudukan secara jemput bola. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan