Tambang Hidayat, Oknum Kades Bersama Wanita Diringkus Polisi
(Dari kiri) Iis Susanti (29), Lukman (33), Tambang Hidayat (47) dan Rico Pranata (28) diamankan usai pesta narkoba. -Foto: Dokumen-Polres Lahat
KORANLINGGAUPOS.ID - Lagi, oknum kades berurusan dengan Polisi.
Kali ini oknum kades yang diringkus yakni Tambang Hidayat. Pria usia 47 tahun itu tak mampu berkutik saat dibekuk Selasa siang sekitar pukul 11.00 WIB 10 Desember 2024.
Tambang Hidayat diborgol Tim Satres Nakroba Polres Lahat Polda Sumsel usai pesta narkoba jenis sabu di wilayah Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumsel.
Selain Tambang Hidayat yang merupakan oknum Kades Tanjung Tebat Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat, diaankan pula Iis Susanti (29), warga Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat Rico Pranata (28) warga Desa Padang Perigi Kecamatan Tanjung Tebat dan Lukman (33) warga Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, Provinsi Sumsel.
BACA JUGA:Dua Pengedar di Lubuk Linggau Ditangkap Polisi, Simpan Sabu di Bawah Batang Karet
BACA JUGA:Lansia di Musi Rawas Pamit Pergi ke Kebun, Malamnya Ditemukan Sudah Meninggal Dunia di Kebun Sawit
Disamping mengamankan 4 tersangka, Sat Resnarkoba Polres Lahat juga menyita beberapa barang bukti.
Yaitu, 2 batang kaca pirek berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, 1 set bong alias alat hisap sabu, 1 batang pipet plastik yang telah diruncingi, 2 buah korek api gas dan selembar plastik klip transparan ukuran kecil.
Dilansir dari SUMEKS.CO Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga SIK melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH Rabu 11 Desember 2024 menjelaskan, oknum kades dan ketiga rekannya ini diamankan, setelah Polisi menerima laporan masyarakat bahwa di lokasi kerapkali jadi tempat pesta sabu dan ini sangat meresahkan warga sekitar.
Lokasi yang dimaksud yakni Jalan BSD, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
BACA JUGA:Selamat, Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau Raih Predikat P2HAM
BACA JUGA:Terjadi Lagi, Tabrak Lari di Lubuk Linggau Korban Alami Patah Tulang
Berdasarkan laporan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lahat AKP Haerudin SH, memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Saat dilakukan pemeriksaan Anggota Satres Narkoba Polres Lahat menemukan barang bukti yang diduga kuat terkait dengan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.