Batas Akhir Penyaluran Bansos PKH 31 Desember

PERTEMUAN : Pendamping PKH Kabupaten Mura sedang melakukan pertemuan rutin bulanan dengan penerima Bansos PKH Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) di Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, berapa hari lalu. -foto : Istimewa--

BACA JUGA:Yayasan Jantung Indonesia Kota Lubuklinggau Sukses Gelar Pelatihan Bantuan Hidup Dasar Bagi Mahasiswa UNPARI

Bantuan tersebut disalurkan langsung dari Kemensos dengan cara ditransper ke rekening penerima atau  di kirim lewat PT Pos.  

Dede mengungkapkan tugas pendamping PKH diantaranya melakukan kegiatan sosialisasi PKH kepada aparat pemerintah di tingkat distrik dan desa/kelurahan, organisasi perangkat daerah, dan masyarakat umum. 

Melakukan pertemuan awal dan validasi data calon KPM PKH, melakukan verifikasi komitmen kehadiran anggota KPM PKH pada layanan fasilitas pendidikan dan kesehatan pada waktu yang telah ditetapkan. 

Melakukan pendampingan KPM PKH dalam fasilitasi akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial untuk pemenuhan komitmen dan kewajiban sesuai ketentuan, melakukan pemutakhiran data KPM PKH setiap terjadi perubahan, melakukan pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2) bagi seluruh KPM PKH sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. 

BACA JUGA:Prabowo Panas Ditanya Soal Putusan MK

“Selain itu juga bertugas melakukan mediasi, fasilitasi dan advokasi kepada KPM PKH untuk memperoleh bantuan sosial PKH dan bantuan program komplementer lainnya,” jelasnya. (sin)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan