Loka POM Ingatkan Distributor Olahan Pangan Simpan Produk Sesuai Ketentuan
Petugas Loka POM di Lubuk Linggau saat melaksanakan kegiatan intensifikasi pengawasan pangan olahan di Kabupaten Muratara- Foto : Dok Loka POM di Lubuk Linggau -
KORANLINGGAUPOS.ID - Berbagai upaya dilakukan Loka POM di Lubuk Linggau untuk melakukan pengawasan pangan olahan yang beredar di Kabupaten Muratara. Seperti belum lama ini mereka melaksanakan kegiatan intensifikasi pengawasan pangan olahan menjelang natal 2024 dan tahun baru 2025 di Kabupaten Muratara.
Menurut Kepala Loka POM di Kota Lubuklinggau, Ronny Syafri, M.Si., Apt, melalui kegiatan ini Loka POM di Kota Lubuklinggau bersama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Muratara ingin melakukan pengawasan bersama ke distributor pangan olahan yang ada di kabupaten muratara.
"Dari hasil pengawasan kita, sejauh ini tidak ada temuan," ungkapnya.
Saat melakukan pengawasan, distributir juga telah diberikan pembinaan agar selalu menjaga kualitas produk dan tidak menjual produk tanpa ijin edar.
BACA JUGA:Antisipasi Pedagang Nakal, Dinas Ketahanan Pangan Musi Rawas Bentuk Satgas Pangan
"Kita juga saat pembinaan selalu ingatkan pelaku usaha distribusi pangan, selalu cek klik (cek kemasan, cek label, cek ijin edar, dan cek kedaluarsa) sebelum memasarkan produk pangan olahan," ungkapnya.
Mereka juga meminta pelaku usaha, pastikan penyimpanan produk telah sesuai dengan ketentuan.
"Segera pisahkan produk yang telah kedaluarsa dan lakukan pemusnahan produk yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan," tegasnya.