Antisipasi Pedagang Nakal, Dinas Ketahanan Pangan Musi Rawas Bentuk Satgas Pangan

Pihak Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mura melakukan pembinan kepada warga yang sudah membuat sertikasi PSAT -Foto : Dok Dinas Ketahanan Pangan-

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Untuk mengatasi pedagang yang nakal, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Musi Rawas (Mura) bentuk Satuan Tugas (Satgas) Pangan. Ketika ada pedagang bandel, salah satunya tidak

mengantongi Sertifikasi Pangan Segar Hasil Tumbuhan (PSAT), maka akan diamankan oleh tim dari Satgas pangan ini.

Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mura Ervan Malik melalui Kabid Keamanan Pangan Hendri didamping Kasi Pitri Anggraini mengatakan Satgas Pangan merupakan tim gabungan Pemerintah Kabupaten Mura yang terdiri

dari unsur Polres Mura, Dinas Ketahanan Pangan, Kejaksaan, Perum Bulog, Dinas Pertanian Hortikultura dan Peternakan, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatandan BPOM.

BACA JUGA:Pemkab Muba Segera Bentuk Satgas Pencegahan Illegal Drilling, Begini Persiapannya

BACA JUGA:Viral ASI Diubah jadi Susu Bubuk, ini Pesan Satgas ASI IDAI

Fungsi dari Satgas pangan ini untuk mengawasi pangan yang beredar di Kabupaten Mura. Mulai dari harga pangan, keamanan pangan hingga ketersedian pangan.

“Sejak dibentuknya tim Satgas Pangan ini, petugasnya sudah mengamankan ada dua orang pedagang yang miliki produk pangan namun tidak mengantongi sertifikat PSAT. Keduanya dari Kecamatan Muara Beliti," ungkapnya. 

Setelah diamankan dan dilakukan pembinaan, kedua warga ini langsung mencari tahu bagaimana cara membuat PSAT. Dan sekarang produk pangan mereka sudah Registrasi dan mengantongi sertifikat PSAT.

"Karena mereka mengaku tidak tahu bagiamana cara meregistrasi produk pangan dan mengajukan Sertifikasi PSAT, mereka hanya diberikan peringatan oleh tik satgas pangan," ungkap Fitri.  

BACA JUGA:Begini Cara Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Mendukung Program Ketahanan Pangan

BACA JUGA:Dukung Program Ketahanan Pangan di Kabupaten Mura, Desa Air Satan jadi Lokasi Tanam Jagung Perdana

Ia menghimbau kepada pedagang agar tidak ada kendala dilapangan dalam mengedarkan merek dagangnya, segera registrasi ke Dinas Ketahanan Pangan lalu urus sertifikasi PSAT.

Ditambahkannya untuk saat ini di Kabupaten Mura baru ada 12 kelompok tani yang sudah membuat sertifikasi. Satu kelompok masing-masing 25 anggota. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan