Enam Warga Binaan Lapas Lubuklinggau Diusulkan Terima Remisi Khusus di Hari Natal
Foto : KPLP Lapas Lubuk Linggau-Adi Kusuma -
KORANLINGGAUPOS.ID - Menjelang Perayaan Natal Tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuk Linggau usulkan warga binaan mereka yang beragama kristen untuk mendapat remisi.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Lubuk Linggau, Adi Kusuma mengatakan, usulan remisi Natal diberikan kepada warga binaan yang beragama Kristen dan bagi mereka yang telah memenuhi sejumlah persyaratan.
"Saat ini ada enam warga binaan kita yang diusulkan untuk mendapat remisi di hari Natal," ungkap Adi Kusuma kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 19 Desember 2024.
Untuk remisi yang didapat lanjutnya, tergantung hukumannya berapa tahun dia sudah menjalani di Lapas.
BACA JUGA:Persiapan Pengamanan Nataru Anggota Sat Lantas Polres Mura Cek Kendaraan Dinas
BACA JUGA:Lima Pos Didirikan Polres Lubuk Linggau untuk Pengamanan Nataru, Ini Lokasinya
"Yang jelas, enam warga binaan yang diusulkan ini sudah memenuhi sejumlah persyaratan seperti, berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan dan tidak melanggar aturan tata tertib yang ada di Lapas," jelasnya.
Untuk Surat Keputusan (SK) remisi Natal tersebut akan keluar satu hari menjelang perayaan Natal. Setelah keluar maka akan langsung disampaikan kepada warga binaan yang menerimanya. Sejauh ini ungkapnya, kemungkinan tidak ada yang membuat warga binaan yang diusulkan bebas, namun kemungkinan hanya pengurangan masa tahanan.
Lalu lanjutnya, untuk hari Natal, pihaknya juga akan memprioritaskan kunjungan keluarga dari warga binaan yang merayakan Natal. Untuk ibadahnya pum mereka tetap bisa mengikuti peribadatan Natal itu dari Pusat melalui zoom.
"Kita juga sudah usulkan dengan pihak gereja terdekat, bagaimana mereka dan keluarganya bisa merayakan ibadah Natal nantinya di Lapas," ungkapnya lagi.