PPN Naik jadi 12%, ini Tanggapan Pengamat Ekonomi Sumsel
Pengamat Ekonomi asal Sumatera Selatan (Sumsel) Dr Yan Sulistyo. -FOTO: DOKUMEN-PRIBADI
Hal ini berdampak logistik harngya naik dampaknya harga barang dan jasa naik.
"Untuk itu saya menyarankan, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi diangka 8 persen, PPN diturunkan dibawah 10 persen. Sehingga ekonomi kita bertumbuh signifikan, dan saya pastikan daya beli masyarakat meningkat. Kalau sekarang untuk membatalkan kenaikan tarif PPN sudah telat, barang sudah mengalami kenaikan dan produsen tidak akan mau menurunkan harga kembali. Yang bisa dilakukan, membuat kebijakan baru PPN dibawah 10 persen," jelasnya.
BACA JUGA:Munculnya Halal dan Haram Pajak? Bukan Soal PPN 12 Persen
BACA JUGA:34 Barang dan Jasa Tak Dikenakan PPN 12 Persen, Berikut Daftarnya yang diterapkan 1 Januari 2025
Menurutnya belajar dari negara maju, mereka juga sudah menerapkan tidak mengenakan pajak di barang-barang tertentu.
"Kalau di Indonesia kebalikannya, dari bayi baru lahir sampai meninggal dunia semua kena PPN. Dan kenaikan PPN menjadi 12 persen ini juga saat ini belum ada ketegasan dari pemerintah yang mana yang dikenakan, yang mana yang tidak. Akhirnya kebijakan ini membingungkan semua naik. Lebih parahnya lagi, informasinya 2-25 mendatang membeli kendaraan pajaknya o persen atau ditanggung pemerintah, kan ini ngapain. Mereka beli kendaraan ya karena mampu. Justru mereka yang beli mobil mewah atau motor mewah harus dikenakan pajak. Ini membuktikan pemerintah tidak berpihak ke masyarakat," tegasnya lagi.