Kota di Sumsel ini Larang Pelaku Usaha Sediakan Kantong Plastik, Konsumen Bawa Wadah Sendiri

Dalam sehari saja produksi sampah keseluruhannya mencapai 1.200-1.500 ton dan ini didominasi kantong plastic. -Foto: Dokumen-We-net

BACA JUGA:Kedai Non Halal di Lubuklinggau, BPSK : Konsumen Boleh Melaporkan Pelaku Usahanya

Pihaknya berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi langkah awal, tetapi terus berlanjut dengan aturan yang lebih ketat dan konsisten, ia memastikan Alfamart akan terus mendukung kebijakan Pemkot Palembang demi kelestarian bumi.

Salah seorang warga meminta Pemkot Palembang mendorong pelaku usaha menggunakan kantong belanja yang mudah terurai, dan pelaku usaha jangan sampai malah termotivasi sengaja buat jualan tas belanja.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan