Pemberkasan CPNS 2024 Apakah Bisa Gugur Jika Nama di KTP dan Ijazah Berbeda?

Pemberkasan CPNS 2024 Apakah Bisa Gugur Jika Nama di KTP dan Ijazah Berbeda? -Tangkap Layar -

KORANLINGGAUPOS.ID – Proses seleksi CPNS 2024 semakin mendekati tahap akhir.

Pemberkasan CPNS 2024 dijadwalkan dimulai pada 23 Januari 2025, dengan langkah awal berupa pengisian DRH NIP.

Jadwal dan Tahapan Pemberkasan CPNS 2024

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2025 Kapan Dibuka? Simak Disini dan Siapkan Diri, Peluang Emas bagi Lulusan SMA

1. Integrasi Nilai SKD dan SKB (Hingga 4 Januari 2025)

Saat ini, nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) masih dalam proses integrasi.

2. Pengumuman Hasil Akhir dan Masa Sanggah

Setelah integrasi nilai selesai, peserta harus menunggu pengumuman hasil akhir serta masa sanggah sebelum melanjutkan ke tahap pemberkasan.

3. Pengisian DRH NIP (23 Januari - 21 Februari 2025)

Tahapan pemberkasan dimulai dengan pengisian DRH NIP secara online.

BACA JUGA:Rekrutmen CPNS 2025 Apakah Bakal Dibuka Kembali? Ini Bocoran Rini Widyantini

Proses ini berlangsung selama sebulan, hingga 21 Februari 2025.

4. Verifikasi Dokumen dan Penyesuaian

Peserta akan diminta untuk menyerahkan sejumlah dokumen utama yang disesuaikan dengan persyaratan instansi masing-masing.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan