Pemberkasan CPNS 2024 Apakah Bisa Gugur Jika Nama di KTP dan Ijazah Berbeda?

Pemberkasan CPNS 2024 Apakah Bisa Gugur Jika Nama di KTP dan Ijazah Berbeda? -Tangkap Layar -

Karena ijazah merupakan dokumen permanen yang tidak dapat diubah, pelamar disarankan untuk menggunakan nama yang tertera di ijazah.

2. Keterangan Resmi dari Pihak Terkait

Jika terdapat kesalahan nama pada ijazah, pelamar dapat meminta surat keterangan resmi dari pihak sekolah atau dinas pendidikan terkait.

3. Konfirmasi dengan Instansi

Pastikan untuk selalu memantau informasi dari instansi tujuan mengenai aturan nama yang digunakan dalam pemberkasan.

BACA JUGA:Bisa Daftar Lagi Jika Gagal CPNS 2024? Ini Penjelasan Lengkapnya

BACA JUGA:Kenapa IPK dan Usia Penting untuk Kelulusan Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS 2024? Ini Ketentuannya

Tips Menghadapi Tahap Pemberkasan

1. Siapkan Dokumen Lebih Awal

Periksa kelengkapan dokumen sejak sekarang agar terhindar dari kendala.

2. Pantau Informasi Resmi

Ikuti pengumuman dari instansi pemerintah atau BKN untuk memastikan jadwal dan persyaratan pemberkasan.

3. Konsultasikan Masalah Dokumen

Jika menemukan kendala seperti perbedaan nama, segera konsultasikan dengan pihak terkait untuk solusi terbaik.

Tahap pemberkasan CPNS 2024 akan dimulai pada 23 Januari 2025, dimulai dengan pengisian DRH NIP secara online.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan