Kapolres Lubuk Linggau : Orgen Tunggal Malam Hari Dilarang, Termasuk Tahun Baru

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana-Foto: Dok. Linggau Pos-

"Karena kegiatan itu dapat mengundang hal-hal negatif, salah satunya penyalagunaan narkoba. Untuk itu ia larang, kalau masih melakukan hal itu, akan kami lakukan tindakan pidana sesuai prosedur yang berlaku," tegasnya. 

Tidak hanya orgen tunggal, ia juga meminta masyarakat tidak melakukan konvoi kendaraaan karena dapat mengganggu pengguna jalan dan warga sekitar serta dapat membahayakan.

"Takutnya dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas," tegasnya lagi.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan