Pemuda di Lubuk Linggau Ini Tega Aniaya Ayah Kandung Hanya Gara-gara Ini
Redi (23), warga RT9 Kelurahan Ulak lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat II yang tega menganiaya ayah kandungnya saat ditangkap polisi- Foto : Dok Polres Lubuk Linggau -
KORANLINGGAUPOS.ID - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tidak hanya dilakukan oleh suami ke istri atau sebaliknya. KDRT bisa juga terjadi oleh anak ke orang tuanya. Seperti yang dilakukan pria di Lubuk Linggau ini, yang tega menganiaya ayah kandungnya sendiri.
Diketahui, pria ini bernama Redi (23) seorang Buruh warga RT9 Kelurahan Ulak lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat II. Ia tega memukul ayahnya, Ujang Romli (64) karena kesal sering ditegur dan diberi nasehat.
Kejadiannya, Rabu 18 Desember 2024 sekitar pukul 21.00 wib di kediaman korban, Jalan Perumnas Dayang Torek RT9 Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan mengatakan KDRT ini berawal, Rabu 18 Desember 2024 sekitar pukul 21.00 wibberawal dari tersangka yang berada di rumah bersama dengan korban.
BACA JUGA:Tidak Terima Dinasehati, Seorang Anak Nekat Aniaya Bapak Kandungnya
BACA JUGA:Sumari, Ayah yang Tega Aniaya Anaknya Hingga Meninggal Dunia Ini Jalani Tes Kejiwaan
Saat itu tersangka sedang dinasehati oleh korban selaku orang tuanya. Namun tersangka tak terima, mendengar nasehat tersebut tersangka justru emosi dan masuk kedalam kamar untuk mencari senjata tajam jenis parang.
Untungnya niat tersangka ini bisa dicegah oleh kakak perempuan tersangka, Rita sambil berkata “ Ngapo Kau Nih“. Tak terima tersangka sempat akan memukul kakaknya Rita. Namun ketika akan melakukan pemukulan korban masuk ke dalam rumah dan menanyakan ada apa kepada kedua anaknya.
"Saat itu tersangka emosi dan langsung menarik badan korban, kemudian dirangkul dengan tanggan kiri dan tersangka memukuli wajah ayahnya tersebut mengenai bagian pelipis kanan dalam keadaan luka bengkak, juga di bagian pipi sebelah kiri yang mengalami luka lebam," ungkap Kasat.
Korban yang dianiaya anaknya ini langsung terjatuh ke lantai. Kemudian korban di tolong oleh menantunya atau suami Rita, Riko dan selanjutnya Riko menarik tersangka ke luar rumah, namun tersangka langsung kabur melarikan diri.
BACA JUGA:Residivis Asal Muratara Aniaya Istri Pakai Pisau, Polisi Ungkap Kronologi dan Pemicunya
BACA JUGA:Penganiayaan Dokter Koas Berujung ke KPK, Kok Bisa?
Setelah mendapat laporan, anggota tim macan Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau lakukan pencarian. Lalu mendapat informasi tersangka Redi berada di sekitar pasar. Rabu 25 Desember 2024 sekitar pukul 10.00 wib tersangka dapat diamankan dan kemudian diintrogasi.
"Tersangka mengakui telah melakukan kekerasan fisik terhadap orang tuanya, dan mengaku karena merasa kesal sering dinasehati dan di marah – marah oleh korban. Kini tersangka ditahan di Sel Tahanan Polres Lubuk Linggau untuk memperlancar proses penyidikan lebih lanjut.