Kasus Dugaan Perselingkuhan Suami Dihentikan, Istri Sah Seorang Pejabat akan Terus Cari Keadilan
Ilustrasi perselingkuhan-Foto : Dok. Bangkapos-
Mardiana menjelaskan, bermula pada 15 November 2024 ketika Yunita (istri sah,red) bersama kuasa hukumnya Mardiana melapor ke Polrestabes Palembang.
Yunita melaporkan suaminya inisial (JA) atas dugaan perselingkuhan.
Saat melapor ke Polrestabes Palembang, Yunita mengungkapkan bahwa ia sudah beberapa kali memergoki suaminya berselingkuh dengan wanita berinisial MZ.
Meski begitu, pernah ada perdamaian dengan JA membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perselingkuhan tersebut.
Dan tak disangka, Yunita terkejut ternyata ‘hubungan terlarang’ sang suami dengan MZ masih berlanjut.
Hal ini terungkap melalui unggahan di media sosial yang terlihat oleh Yunita, yang menunjukkan MZ dan JA diduga sedang berselingkuh dan unggahan itu dilihat Yunita langsung.
Bahkan, yang membuat Yunita sedih adalah MZ sempat mengancam akan melaporkannya (pelapor atau istri sah) ke Polda Sumsel karena statusnya sebagai pegawai BUMD dan suaminya yang merupakan pejabat pemerintah selama ini.