Terima Penghargaan Kualitas Tinggi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Kemenkumham Terus Cegah Maladministrasi
Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama yang mewakili Kementerian Hukum dan HAM, Hantor Situmorang terima penghargaan dari Ombudsman RI dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik--Tangkapan Layar
JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID - Di penghujung tahun 2023, sekali lagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menorehkan prestasi membanggakan.
Kali ini penghargaan diraih dari Ombudsman RI dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Penghargaan ini diterima oleh Hantor Situmorang, Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama yang mewakili Kementerian Hukum dan HAM.
Kemenkumham memperolehan Kategori B (kualitas tinggi) dengan nilai 83,81, meningkat dibandingkan pada tahun sebelumnya, yakni 79,91.
BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Hadiri Undangan Natal 2023 Secara Nasional
Mendapat penilaian peringkat 10 pada lingkup kementerian.
Ketua Ombudsman, Mokhammad Najih menyampaikan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik telah dilaksanakan sejak 10 tahun lalu, tepatnya pada 2013.
PAda Acara Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023 ini dilaksanakan di Hotel Aryaduta Jakarta.
Selama kurun waktu dilakukannya penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik ini dimulai pada Juni sampai Oktober 2023.
BACA JUGA:Agenda Anies Kampanye ke Lubuklinggau ada Perubahan, Ikuti Kuliah Kebangsaan Bersama Capres 2024
Adapun penilaian dilakukan terhadap pejabat dan unit pelayanan di lingkungan Kemenkumham yang meliputi unit pelayanan di Ditjen KI pada Direktorat merek dan Indikasi Geografis, Ditjen AHU pada Direktorat Perdata, Ditjen Imigrasi pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan dan Ditjen PAS pada Lapas Kelas I Cipinang.
Saat memberikan sambutan, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan bahwa penilaian kepatuhan ini merupakan bagian dari program prioritas reformasi kelembagaan birokrasi untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, baik di kementerian/lembaga (K/L) di pusat maupun daerah.
Penilaian kepatuhan merupakan bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman RI yang bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, penilaian kepatuhan juga menjadi tolok ukur terhadap evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.