Pasal Shalat Jumat, Kades Sidodadi Buron Akhirnya Dijebloskan ke Penjara
Editor: SULIS
|
Selasa , 31 Dec 2024 - 21:16
AKBP Kevin Leleury selaku Kapolres OKU Timur saat diwawancara-Foto : Dok. Sumeks-
Jika korban ingin melaksanakan Sholat Jumat cukup di Masjid Jami' Sabilil Muttaqin (masjid lama) di Desa Sidodadi.
Apa alasannya?
Agar masyarakat fakus pada satu masjid, untuk melaksanakan Sholat Jumat.