Pasal Shalat Jumat, Kades Sidodadi Buron Akhirnya Dijebloskan ke Penjara

AKBP Kevin Leleury selaku Kapolres OKU Timur saat diwawancara-Foto : Dok. Sumeks-

Jika korban ingin melaksanakan Sholat Jumat cukup di Masjid Jami' Sabilil Muttaqin (masjid lama) di Desa Sidodadi.

Apa alasannya?

Agar masyarakat fakus pada satu masjid, untuk melaksanakan Sholat Jumat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan