Program Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Desa? Begini Tanggapan Kades di Musi Rawas
Seorang anak sedang makan-Foto : Dok. Pacitanku.com-
KORANLINGGAUPOS.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang jadi andalan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Kabarnya realisasi Program Makan Bergizi Gratis akan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa.
Tentang kabar ini, Kepala Desa (Kades) Muara Rengas, Yudi mengaku belum bisa menanggapi tentang realisasi Program Makan Bergizi Gratis yang dianggarkan dari Dana Desa (DD) tersebut. Pasalnya ia mengaku belum menerima petunjuk teknis (juknis)-nya.
"Kami belum tahu dan belum ada juknisnya jadi tidak bisa menanggapi soal informasi tersebut," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 31 Desember 2024.
Pria yang menjabat Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Kabupaten Musi Rawa ini menyarankan KORANLINGGAUPOS.ID bertanya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Orang Tua di Lubuk Linggau Nantikan Program Makan Bergizi Gratis, ini Harapan Mereka
BACA JUGA:Meski Budget Rp 10.000 Program Makan Bergizi Gratis Tetap Bisa Berkualitas, ini Saran Ahli Gizi
"Coba tanya ke DPMD," ucapnya.
Terpisah Kepala DPMD Kabupaten Musi Rawas, Sarjani melalui Kabid Fasilitasi Perencanaan Dana Desa Pengelolaan Keuangan Desa, Rezha Dwi Sahara, Sip menjelaskan belum ada aturan
mengenai anggaran program Makan Bergizi Gratis dari dana desa.
Bahkan menurutnya, di Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDDT) Republik Indonesia (RI) Nomor 2 tahun 2024 Tentang Petunjuk Operasional atas
BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis di 11 Area, Cek Keseluruhan Sumatera Pakai Nasi
BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis, Begini Persiapan Pemkot Palembang dan Pemkab Muratara
Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 tidak ada yang menjelaskan mengenai anggaran makan gratis.