Program Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Desa? Begini Tanggapan Kades di Musi Rawas
Seorang anak sedang makan-Foto : Dok. Pacitanku.com-
"Permendes Tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 sudah keluar tidak ada ketentuan mengenai anggaran makan gratis dianggarkan di dana desa. Di Permenkeu juga tidak ada," jelasnya.
Dijelaskannya, Dana desa tahun 2025 untuk Kabupaten Musi Rawas bervariasi dari Rp 650 juta hingga Rp 1,5 miliar.
"Pagu anggaran dana desa untuk Kabupaten Musi Rawas kisaran dari Rp 650 juta hingga Rp 1,5 miliar," jelasnya.
BACA JUGA:Kepala SD di Lubuk Linggau Angkat Bicara Soal Program Makan Siang Gratis
BACA JUGA:Catat! 5 Fakta Baru Rencana Eksekusi Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
Fokus penggunaan dana desa tahun 2025 berdasarkan Permendes PDDT RI Nomor 2 tahun 2024 Tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, untuk
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) paling tinggi 15 persen, ketahanan pangan paling rendah 20 persen, operasional desa paling banyak 3 persen.
Adapun fokus kegiatan diantaranya
1. Penguatan desa adaptif perubahan iklim
2. Promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting
3. Pengembangan potensi dan keunggulan desa
4. Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk implementasi desa digital
5. Pembangunan berbasis padat karya tuni dan penggunaan bahan baku lokal
6. Program sektor prioritas lain di desa.