44 Personil Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres Musi Rawas

Kapolres Musi Rawas memimpin upacara kenaikan pangkat di halaman apel Mapolres Mura pukul 07.30 WIB, Kamis 2 Januari 2025 -Foto : Dok. Polres Musi Rawas-

MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - 44 personel terdiri dari 11 perwira dan 33 bintara di Polres Musi Rawas (Mura) naik pangkat.

Untuk mereka yang sudah naik pangkat,  Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, meminta agar kedepan dalam menjalankan tugas harus lebih dewasa.

Hal ini disampaikannya saat memimpin upacara kenaikan pangkat di halaman apel Mapolres Mura pukul 07.30 WIB, Kamis 2 Januari 2025.

Menurut Kapolres kenaikan pangkat tidak hanya bicara soal rasa syukur dan rasa bangga, namun dengan kenaikan pangkat mereka dituntut untuk lebih dewasa dalam bertindak, bersikap maupun baik bertutur kata.

BACA JUGA:Tahun Baru Jangan Berlebihan, Personil Tetap Siaga di Pos Pengamanan

BACA JUGA:Ribuan Personil Polda Sumsel Siaga, Fokus Amankan Gereja dan Tempat Wisata

"Dan yang tidak kalah pentingnya dapat memberikan contoh dan tauladan kepada bawahan ataupun junior di manapun kalian berada," tegasnya.

Kapolres mengingatkan mereka, jika semakin tinggi jabatan maka semakin besar pula tanggung jawab dan tugas yang harus diemban.

"Tak hanya itu kemampuan yang ada dapat diamalkan untuk kepentingan masyarakat, sehingga  kalian  dapat membawa citra yang positif bagi instansi kita khususnya Polres Mura," jelasnya.

Ia juga menekankan ke 44 personilnya, wajib dipahami jika kenaikan pangkat juga menuntut mereka untuk melakukan peningkatan kinerja, wawasan dan tanggung jawab sesuai dengan tugas dan kapasitas mereka.

BACA JUGA:250 Personil Lakukan Pengamanan, Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat KPU Mura

BACA JUGA:120 Personil Polres Lubuk Linggau Diperiksa, Ini Tujuannya

Kembangkan kemampuan masing-masing individu baik emosional, intelektual, keterampilan sehingga dapat meningkatkan profesional dalam melaksanakan berbagai tugas kepolisian.

"Lalu tingkatkan integritas, dedikasi dan loyalitas saat menjalankan tugas, fungsi dan peran sebaik-baiknya, disertai dengan peningkatan dan pengawasan dan pemeliharaan kinerja, baik perorangan maupun organisasi. Tujuannya, agar kita bisa memberikan pelayanan aktif dan transparan berdasarkan kaidah hukum dan prosedur etika, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dari masyarakat," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan