Hati-hati, Jalan Jelek di Musi Rawas Rawan Begal
Akino Saputra (30) yang diamankan Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) karena membegal Karyawan PNM -Foto: Apri Yadi/Linggau Pos-
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Lagi, Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) menangkap salah satu begal karyawan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).
Diketahui tersangka Akino Saputra (30) yang ditangkap oleh petugas tanpa perlawanan.
Spesialis Curas ini warga Desa SP VI Bumi Makmur Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Ia ditangkap petugas lantaran membegal karyawan PT PNM yakni salah satunya Nopa Kharisma (20) warga Dusun IV Desa Temuan Sari, Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Mura. Korban harus kehilangan uang tunai Rp33.100.000 hasil kumpulan uang anggota kKoperasi, satu unit sepeda motor Honda Beat dengan harga Rp15 juta dan berbagai merek Hp yang dibawa korban.
BACA JUGA:Buruh Tani Asal Musi Rawas di Begal di Lubuk Linggau, Ini Kronologisnya
Selain itu korban mengalami luka dibagian kepala akibat dipukul oleh tersangka dengan senpi miliknya.
Dibincangi KORANLINGGAUPOS.ID, Kamis 2 Februari 2024, Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Ryan Tiantoro Putra, didampingi Kasi Humas AKP Herdiansyah mengatakan dalam melakukan aksinya tersangka dibantu rekannya yakni inisial LKT dan MK yang sekarang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Tersangka ini merupakan specialis begal dengean empat TKP dengan tiga laporan dari masyarakat yang di terima di wilayah Hukum Polres Mura.
“Tiga kali aksinya di Jalan Umum SP 5 Desa Tri Anggun Jaya Kecamatan Mua Lakitan Kabupaten Mura, satu kali di jalan SP 9 Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas. Jalan yang dijadikan TKP oleh para pelaku, jalan yang dikatagorikankan jalan jelek, sehingga kecepatan, sepeda motor korban dapat dikurangi," ungkap Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Pulang ke Kos Gadis Cantik Di Lubuk Linggau ini Dibegal Dua Orang Pria
BACA JUGA:Jasad Sopir Travel yang Dibegal Dimakamkan, Dokter Beberkan Hasil Otopsi
Dijelaskan Kasat Reskrim, untuk modus para tersangka dan temannya dengan cara mengintai dari karyawan PNM yang masuk ke Desa untuk operasi menarik uang angsuran dan anggota Koperasi. Setelah dipastikan masuk ke desa, para pelaku menunggu di jalan jelek dan dapat dipastikan korban mengendarai sepeda motor dengan pelan.
Senin 25 November 2024 sekira pukul 17.00 Wib, para pelaku dengan menggunakan penutup muka dan dilengkapi senjata api dan pisau menyetop para korban dan sempat memukul korban dengan senjata api.
Saat itu langsung mengambil seluruh uang tunai, Hand Phone, serta sepeda motor di bawa korban, Dan keempat kejadian diatas para pelaku berhasil menggasak Rp33.100.000 dan hasil kumpulan uang anggota Koperasi, satu unit sepeda motor Honda Beat dan berbagai merek Hp yang dibawa korban.