4 Hal ini Pemicu Pelantikan Calon Kepala Daerah Terpilih pada Pilkada Serentak Diundur Maret 2025

Foto : Dok. Bawaslu -Pilkada Serentak 2024-

 

BACA JUGA:12 Kepala Daerah Perempuan Terpilih di Pilkada 2024 dari Wilayah Sumut, Sumsel hingga Sumbar

BACA JUGA:Ketua DPP PDIP Sumsel : Tak Ada Toleransi Bagi Kader Pembelot dalam Pilkada Serentak 2024


Dengan adanya pengunduran ini, maka pelantikan kepala daerah se-Indonesia diharapkan bisa berlangsung serentak dan sesuai dengan prinsip demokrasi Indonesia yang diharapkan bersama.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan