Ini yang Harus Dilakukan Ketika Anggota Polri Akan Menikah
SIDANG : Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH, didampingi Wakapolres, Kompol Harsono SH dan Kabag SDM, Kompol Eddy Putra Jaya pimpin sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) personel Polres Mura di Gedung Pesat Gatra-foto Dok. Polres Mura -
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Polres Musi Rawas (Mura) melaksanakan sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) personel Polres Mura.
Sidang dipimpin Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH, didampingi Wakapolres, Kompol Harsono SH dan Kabag SDM, Kompol Eddy Putra Jaya.
Juga hadir Ketua Bhayangkari Cabang Mura, Ny Anggitta Danu, Kasi Propam, Iptu Susilo, Kasikum, AKP Harun Ashari, beserta dua personel Polres Mura, Briptu Adi Afrianto dan Bripda Hendra Sugiono, bersama pasangan masing-masing.
Sidang berlangsung di Gedung Pesat Gatra, Mapolres Mura, Pusat Perkantoran Agropolitan Center Pemkab Mura, sekitar pukul 08.30 WIB, Jumat 15 Desember 2023.
BACA JUGA:Pemda Diminta Perkuat Ketersediaan Bantuan Logistik Kebencanaan
Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH, didampingi Wakapolres, Kompol Harsono SH, mengatkan sidang ini digelar untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangan dalam membangun rumah tangga yang secara administrasi terikat dengan kedinasan dan peraturan kepolisian, dalam sidang ini juga dihadirkan calon mempelai.
"Adapun tujuan dari sidang BP4R adalah sebagai suatu syarat memperoleh keabsahan dan hak dalam institusi Polri bagi pasangan serta melengkapi dokumen pra nikah secara agama dan juga kedinasan," kata Kapolres didampingi Wakapolres.
Kapolres menekankan tujuan mendasar dari pernikahan adalah sakinah mawadah warahmah. Oleh sebab itu pernikahan ini harus didasari dengan niat awal dimulai dari sekarang.
“Kalau sudah sepakat menikah, apa yang menjadi tanggung jawab bisa dikomunikasikan. Harus dipahami betul tentang hak dan kewajiaban sebagai suami istri,” sebutnya.
BACA JUGA:Dinkes Minta 4000 Dosis Vaksin Inavac
Sementara itu, Ketua Bhayangkari Cabang Mura, Ny Anggitta Danu mengatakan dalam organisasi Polri semua terikat dengan aturan yang wajib dipatuhi. Termasuk didalamnya adalah perilaku Bhayangkari.
“Harus bisa menjaga nama baik Polri di tengah masyarakat. Hindari perlaku hedonisme maupun hal-hal lain yang dapat menurunkan citra Polri,” ucapnya.(sin/rls)