Plt Kadisdik Musi Rawas Ungkap Sumber Dana Program Makan Bergizi Gratis
Plt Kepala Disdik Musi Rawas - Dien Candra -Foto : Dok. Linggau Pos-
MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas, Dien Candra mengungkapkan biaya untuk mendukung pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di satuan pendidikan (Satpen) diantaranya Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Disamping itu juga didukung anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) melalui APBD dan masyarat melalui mekanisme yang telah diatur di dalam per-UU-an.
Hal itu berdasarkan pedoman Makan Bergizi Gratis (MBG) di satuan pendidikan (Sapen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
"Berdasarkan pedoman pelaksaaan MBG anggaran untuk mendukung program MBG yaitu dari BOSP, APBD dan masyararakay," katanya kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Sabtu 4 Januari 2025.
BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Cari Mitra Melalui mitra.bgn.go.id, Ini Syarat dan Ketentuannya
BACA JUGA:Makan Bergizi Gratis Dilaksanakan Januari 2025? Kadisdikbud Lubuk Linggau: Pakai Anggaran Dana Pusat
Ia menyebutkan peran Pemda dalam pelaksanaan MBG diantaranya menyusun regulasi, program, dan kegiatan yang mendukung pelaksanaan MBG. Selain itu melakukan supervisi, monitoring, dan evaluasi.
Sementara itu peran Disdik Provinsi/Kabupaten/Kota diantaranya memverifikasi sasaran peserta didik penerima manfaat program MBG.
Selain itu memastikan satpen memiliki sarpras pendukung MBG : Sarana CTPS, Area penempatan/ transit makanan, APD, Alat Pengukur BB dan TB, Sarpras Pembuangan Sampah.
Kemudian, memfasilitasi persiapan SDM satpen dalam pengelolaan MBG, edukasi gizi dan PHBS. Dan melakukan supervisi, monitoring, dan evaluasi.
BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Pakai Dana Desa? Begini Tanggapan Kades di Musi Rawas
BACA JUGA:Orang Tua di Lubuk Linggau Nantikan Program Makan Bergizi Gratis, ini Harapan Mereka
Sementara itu peran Dinas Kesehatan (Dinkes) yakni, berkoordinasi dengan Disdik untuk melaksanakan edukasi gizi dan PHBS di satpen.
Memastikan pemberian layanan gizi dan kesehatan untuk peserta didik di satpen, termasuk penjaringan kesehatan, pemberian imunisasi dan obat cacing pada peserta didik PAUD dan SD, pemberian TTD pada peserta didik putri di SMP/ SMA/SMK sederajat, konseling serta penanganan masalah gizi.