Besaran Uang Makan Mahasiswa Sekolah Kedinasan 2024 di Seluruh Provinsi Indonesia

Besaran Uang Makan Mahasiswa Sekolah Kedinasan 2024 di Seluruh Provinsi Indonesia-Tangkap Layar -

KORANLINGGAUPOS.ID- Menjadi mahasiswa di sekolah kedinasan memiliki banyak keuntungan.

Selain mendapatkan pendidikan berkualitas, para mahasiswa di sekolah kedinasan juga berpeluang besar untuk langsung bekerja di instansi pemerintahan setelah lulus.

Salah satu fasilitas yang diberikan pemerintah kepada mahasiswa sekolah kedinasan adalah tunjangan uang makan harian.

Pemerintah telah menetapkan besaran uang makan ini melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

BACA JUGA:Catat! Ada 10 Formasi CPNS 2025 untuk Lulusan S1 Pendidikan, Peluang Karier Terbuka Lebar!

Besaran tunjangan ini berbeda di setiap provinsi, disesuaikan dengan standar biaya hidup di masing-masing wilayah.

Berdasarkan aturan yang berlaku, tunjangan uang makan dibedakan menjadi dua kategori, yakni untuk mahasiswa sipil dan mahasiswa militer/semi militer.

Berikut daftar besaran uang makan harian bagi mahasiswa sekolah kedinasan di berbagai provinsi:

1. Sumatera Utara

Mahasiswa/Siswa Sipil: Rp32.000

Mahasiswa Militer/Semi Militer: Rp46.000

2. Aceh

Mahasiswa/Siswa Sipil: Rp32.000

Mahasiswa Militer/Semi Militer: Rp45.000

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan