Oknum Kepsek Diduga Salahgunakan Dana, Plh Kadisdik Angkat Bicara

EV diduga melakukan penyelewengan dana penerimaan siswa baru pada Juni 2024 lalu - Foto : Kemdikbud.Id-

KORANLINGGAUPOS.ID - Seorang oknum kepala sekolah di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diduga selewengkan dana.

Salah satu dana yang diduga diselewengkan yakni dana kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.

Dikutip dari laman sumateraekspres.id, kepsek yang dimaksud yakni Kepala SMPN inisial EV.

EV diduga melakukan penyelewengan dana penerimaan siswa baru pada Juni 2024 lalu.

BACA JUGA:Oknum Bidan Malapraktik Mulai Disidang, Ibu Korban: Berharap Ada yang Membantu Anak Saya

BACA JUGA:Lubuk Linggau Gawat Akan Pembuangan Sampah Liar Yang di Lakukan Oknum Masyarakat

Dugaan yang dimaksud, EV dikabarkan mematok biaya tinggi untuk pembelian seragam sekolah mencapai Rp900 ribu per siswa baru.

Nominal tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan sekolah negeri lainnya.

Dikutip dari sumateraekspres.id, dari sumber yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan tahun 2024, sebanyak 135 siswa baru terdaftar di sekolah yang dipimpin EV.

135 Siswa ini membayar biaya seragam yang sama pada sekolah.

BACA JUGA:Penetapan Tersangka Oknum Kades dan Oknum Kepsek oleh Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau Awal Tahun 2025

BACA JUGA:Anaknya Buta, Ibu Korban Kesal karena Diduga Oknum Bidan Malapraktik Tak juga Ditahan

Dari nominal Rp 900 ribu per orang, seragam yang diberikan pada siswa berupa seragam olahraga, batik, baju muslim, dan atribut.

Oknum kepsek tersebut sempat dipanggil oleh Polres OKI untuk memberikan klarifikasi terkait masalah dugaan penyelewengan dana ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan