Oknum Bidan Malapraktik Mulai Disidang, Ibu Korban: Berharap Ada yang Membantu Anak Saya
Korban BP jadi saksi Sidang Agenda Pembacaan Dakwaan dengan Terdakwa Agustina, oknum bidan diduga malapraktik, Kamis 2 Januari 2025. -Foto : Sumatera Ekspres-
KORANLINGGAUPOS.ID - Gadis inisial BP korban dugaan malapraktik oknum bidan hadir di Ruang Sidang Garuda Lantai II Gedung Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis 2 Januari 2025.
BP didampingi Tim Kuasa Hukum dan Ibu Tercinta Nila Sari.
Kedatangan BP untuk memenuhi janjinya menjadi saksi sidang perdana kasus yang membuat BP hingga mengalami kebutaan.
Usai sidang Nilasari berharap agar kasus ini cepat selesai.
BACA JUGA:Anaknya Buta, Ibu Korban Kesal karena Diduga Oknum Bidan Malapraktik Tak juga Ditahan
BACA JUGA:Derita Lupus dan Kebocoran Jantung, Bidan Diah Warga Lubuk Linggau Butuh Bantuan
Nila Sari jga berharap Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan hukuman terhadap oknum bidan tersangka dalam perkara ini.
Dikutip dari Sumatera Ekspres Nila Sari berharap demikian agar putrinya, dapat segera menjalani pengobatan medis di rumah sakit sebab kondisi mata kiri korban BP semakin memprihatinkan dan ia khawatir akan itu.
Karena jika tidak segera dilakukan tindakan medis, Nila Sari sudah tak tahu lagi harus bagaimana menyelamatkan putrinya.
Saat ini, kata Nila Sari yang sangat ia harapkan adalah kondisi putrinya pulih sebagaimana sedia kala (bisa melihat lagi, red).
BACA JUGA:Oknum Bidan Terjaring Razia Pj Wako Minta Kapus Lakukan Pembinaan
BACA JUGA:Ketua IBI Lubuklinggau Selidiki Oknum Bidan yang Terjaring Razia di Hotel
Maka ia juga sangat berharap ada pihak-pihak yang dapat membantu untuk meringankan biaya pengobatan yang akan dijalani BP.
Karena sudah beberapa bulan sejak kejadian, BP belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.