Oknum Bidan Malapraktik Mulai Disidang, Ibu Korban: Berharap Ada yang Membantu Anak Saya

Korban BP jadi saksi Sidang Agenda Pembacaan Dakwaan dengan Terdakwa Agustina, oknum bidan diduga malapraktik, Kamis 2 Januari 2025. -Foto : Sumatera Ekspres-


Terdakwa Agustina, oknum bidan malapraktik saat jalani sidang perdana, Kamis 2 Januari 2025. -Foto: Sumatera Ekspres-

Bahkan, kata dia, kondisi mata sang anak malah makin parah.

Kuasa Hukum Korban BP Arthulius yang turut hadir dalam sidang perdana berharap agar persidangan ini dapat memberikan rasa keadilan bagi korban.

BACA JUGA:Oknum Bidan Terjaring Razia di Hotel, Begini Penjelasan Kasat Pol PP Lubuklinggau

BACA JUGA:Nangis Gara-gara Tak Dilantik jadi PPPK, Bidan Ngadu ke Pemerintah

Kata Arthur perbuatan oknum bidan yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka sudah sangat meresahkan terutama masyarakat.

Maka, dirinya selaku kuasa hukum korban BP akan terus memantau langsung setiap agenda jalannya persidangan hingga akhir di Pengadilan Negeri Palembang.

Dan ia berharap majelis hakim melihat perkara ini secara objektif dan dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya karena korban mengalami kondisi yang memprihatinkan.

Dalam sidang perdana agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum Kejari Palembang, hadir juga Tersangka Agustina didampingi Tim Kuasa Hukum.

BACA JUGA:Kemaluan Anak Terpotong saat Sunatan Massal, Oknum Bidan Angkat Tangan Dokter Beri Penjelasan

BACA JUGA:Selamat Ribuan Honorer Muba Lolos PPPK, Begini Nasib Honorer yang Belum Lulus Tahun 2024

Tersangka Agustina didakwa kasus dugaan malapraktik terhadap korban anak berinisial BP. 

Bidan Agustina terancam pidana melanggar Undang-Undang Kesehatan.

Berikut dakwaan JPU terhadap Terdakwa Agustina.

1. Korban menderita Syndrom Steven-Jhonson

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan