Demi Anak Jadi Polisi Orang Tua Rela Bayar Rp900 Juta, Segini Gaji dan Tunjangan Polisi!

Demi Anak Jadi Polisi Orang Tua Rela Bayar Rp900 Juta, Segini Gaji dan Tunjangan Polisi!-Tangkap Layar -

Menjadi anggota Polri memang masih menjadi impian banyak pemuda Indonesia.

Selain karena statusnya sebagai aparat negara, gaji dan tunjangan yang menjanjikan juga menjadi alasan banyak orang ingin bergabung dengan kepolisian.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2025, berikut rincian gaji bintara polisi berdasarkan pangkat:

BACA JUGA:Demi Anak Bisa jadi Polisi, Ibu Tertipu Rp 296 Juta

Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.272.100 – Rp 3.733.700

Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.343.100 – Rp 3.850.500

Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.400 – Rp 3.971.000

Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.492.000 – Rp 4.095.200

Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.570.000 – Rp 4.223.300

Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.650.300 – Rp 4.355.400

BACA JUGA:Selama Libur Nataru, Objek Wisata di Lubuk Linggau di Jaga Polisi

Selain gaji pokok, anggota Polri juga menerima tunjangan kinerja (tukin) yang cukup besar.

Berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018, tunjangan kinerja anggota Polri ditentukan berdasarkan kelas jabatan. Berikut beberapa di antaranya:

Kelas Jabatan 5 (Bripda dan  Briptu): Rp 2.493.000

Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan