Demi Anak Jadi Polisi Orang Tua Rela Bayar Rp900 Juta, Segini Gaji dan Tunjangan Polisi!
Demi Anak Jadi Polisi Orang Tua Rela Bayar Rp900 Juta, Segini Gaji dan Tunjangan Polisi!-Tangkap Layar -
Menjadi anggota Polri memang masih menjadi impian banyak pemuda Indonesia.
Selain karena statusnya sebagai aparat negara, gaji dan tunjangan yang menjanjikan juga menjadi alasan banyak orang ingin bergabung dengan kepolisian.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2025, berikut rincian gaji bintara polisi berdasarkan pangkat:
BACA JUGA:Demi Anak Bisa jadi Polisi, Ibu Tertipu Rp 296 Juta
Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.272.100 – Rp 3.733.700
Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.343.100 – Rp 3.850.500
Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.400 – Rp 3.971.000
Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.492.000 – Rp 4.095.200
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.570.000 – Rp 4.223.300
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.650.300 – Rp 4.355.400
BACA JUGA:Selama Libur Nataru, Objek Wisata di Lubuk Linggau di Jaga Polisi
Selain gaji pokok, anggota Polri juga menerima tunjangan kinerja (tukin) yang cukup besar.
Berdasarkan Perpres Nomor 103 Tahun 2018, tunjangan kinerja anggota Polri ditentukan berdasarkan kelas jabatan. Berikut beberapa di antaranya:
Kelas Jabatan 5 (Bripda dan Briptu): Rp 2.493.000
Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000