Kolaborasi Kementrans dan Kementan Upaya Pendapatan Petani-Transmigran Lebihi Gaji Menteri
Kolaborasi Kementrans dan Kementan Upaya Pendapatan Petani-Transmigran Lebihi Gaji Menteri-Tangkapan Layar-
JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID - Petani dan Transmigran akan didorong untuk bisa memperoleh pendapatan di atas gaji Menteri.
Demikian komitmen Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara dan Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) antara kedua Kementerian, Kamis 9 Januari 25) di kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta.
"Kita tidak ingin petani dan transmigran dipandang lagi sebagai warga negara kelas dua. Mereka adalah Soko Guru pembangunan bangsa.
Kita yakin dengan kolaborasi antara Kementerian Transmigrasi yang menyediakan lahan dan tenaga kerja,
BACA JUGA:Kembangkan Bahan Co-Firing Biomassa, PLN Bersama Kementan Luncurkan Model Pertanian Terpadu
BACA JUGA:Dapat Bantuan Pompa dari Kementan RI Ini Harapan Petani Desa Suro
serta Kementerian Pertanian yang menyiapkan sawah, alat mesin pertanian dan bimbingan, petani dan transmigran bisa lebih sejahtera,
dengan pendapatan di atas gaji Menteri," kata Menteri Transmigrasi di depan media.
"Ini bukan lagi konsep, tapi sudah terbukti di lapangan. Dengan teknologi dan alat mesin pertanian, petani muda dari Aceh hingga Papua, sudah bisa mendapatkan Rp 15-20 juta bersih per bulan.
Kita ingin mewujudkan community welfare (kesejahteraan komunitas)," kata Menteri Pertanian, melanjutkan.
BACA JUGA:Mentan Minta Bulog Serap Jagung Petani, untuk Menjaga Stabilitas Harga
BACA JUGA:Kementan Buka Seleksi Beasiswa Pendidikan Pengembangan SDMPKS Kuota 3.000 Orang
Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Transmigrasi ini dilakukan sebagai wujud sinergi serta kolaborasi guna mencapai target swasembada pangan pada tahun depan.
"Kami siap mendukung Kementerian Pertanian sebagai leading sector dalam swasembada pangan ini.