Disdukcapil Terpaksa Stop Pelayanan Cetak KTP-El, Ini Alasannya

Kantor Disdukcapil Kota Lubuk Linggau yang baru di eks gedung DPRD Kabupaten Musi Rawas bertempat di Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau- Foto : Muhammad Yasin/Linggau Pos-

"semua kita rencana pindah bulan Desember 2024 namun karena ada yang belum siap diantaranya trali belum terpasang sehingga kami tidak berani pindah, sehingga kita pindah di bulan Januari 2025 ini karena terali sudah dipasang," ungkapnya.  

Ikbal menegaskan bahwa jaringan dan kabel lan sudah siap. Tinggal lagi nanti tinggal pemasangan jaringan penguat sinyal dari provider XL. "Ada tiang di depan kantor kita (Disdukcapil) itu untuk penguat jaringan atau sinyal dari XL.

BACA JUGA: Jelang Pilkada Disdukcapil Kota Lubuk Linggau Berikan Layanan Pada Hari Libur

BACA JUGA:Disdukcapil Kota Lubuk Linggau Tuntas Lakukan Perekaman KTP-El Untuk Pemilih Pemula

Sekarang kita pakai jaringan dari Telkom, yang XL penguat dan sebagai backup. Misalnya kalau Telkom gangguan atau kerusakan yang back up dari XL. Hal itu memang ketentuan dari Pusat," paparnya.    

Ikbal mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada PJ Wali Kota Lubuk Linggau H Koimudin, Sekda H Trisko Defriansyah, Dinas PUPR serta pihak terkait lainnya atas dukungan terhadap rehab gedung Disdukcapil yang baru.

"Saya ucapan syukur dan terima kasih kepada bapak PJ Walikota, bapak Sekda dan Dinas PUPR serta pihak terkait lainnya atas dukungan terhadap pembangunan atau rehab gedung Capil yang baru," ucapnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan