Atasi Stunting Melalui Program Genting 2025, DPPKB Musi Rawas : Semua Pihak Berperan Menjadi Orang Tua Asuh
Staf ahli Bupati Musi Rawas, bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan setda Pemkab Musi Rawas, Supardiono didampingi Kepala DPPKB Musi Rawas, Ir Tri Retiyanto, M.M dan ketua TP PKK Kabupaten Musi Rawas, H Riza Novianto Gustam saat sedang mengikuti Rapat S-KORANLINGGAUPOS.ID-
Untuk mencapai rencana tersebut perlu intervensi spesifik dan sensitif, intervensi spesifik bertujuan mengatasi faktor-faktor secara langsung terjadinya stunting pada anak.
Intervensi ini fokus pada kelompok sasaran yang rentan seperti remaja putri, ibu hamil, ibu yang menyusui, dan ibu anak balita.
Selanjutnya intervensi sensitif merupakan upaya-upaya yang secara tidak langsung menangani faktor-faktor penyebab stunting.
BACA JUGA:DPPKB Laksanakan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Musi Rawas Hasilkan 6 Kesepakatan
BACA JUGA:Survei Anak Stunting Naik jadi 17,5 Persen, Ini yang Dilakukan Pemerintah Kota Lubuklinggau
Namun mempunyai kontribusi yang besar terhadap penurunan preferensi stunting sebesar 70 persen.
Layanan intervensi sensitif dilaksanakan oleh berbagai faktor seperti sanitasi yang layak akses air minum layak, pola asuh anak, keluarga berencana, memahami masyarakat tentang stunting penerapan pola hidup bersih dan sehat serta penanggulangan kemiskinan. jelasnya
Sementara itu Kepala DPPKB Musi Rawas, Tri Retiyanto melalui Kepala Bidang (Kabid) Ketahanan dan Kesejahteraan keluarga DPPKB Mura, Nasrul Bayumi, saat diwawancarai menjelaskan kegiatan sosialisasi Genting 2025 ini merupakan gerakan gotong royong masyarakat untuk mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, kuat dan tidak stunting.
"Genting sendiri merupakan gerakan bantuan bagi keluarga berisiko stunting melalui kepedulian para pihak sebagai orang tua asuh," ungkapnya.
BACA JUGA:DPPKB Kabupaten Mura Targetkan, 2025 Kampung KB Bertambah
BACA JUGA:DPPKB Punya 50 Usaha Binaan Ini Alasannya
Dijelaskannya, di mana kelompok atau pihak yang berperan sebagai pemberi bantuan yang terdiri dari unsur Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, Perusahaan Individu/Perorangan, LSM/Komunitas, swasta, Perguruan tinggi/ Akademisi dan Media.
Adapun yang menjadi sasaran sebagai anak asuh adalah ibu hamil, ibu yang memiliki anak balita 0-23 bulan, Balita 24-59 bulan dari Keluarga Berisiko Stunting miskin. Fenomena ini tidak bisa kita bebankan kepada satu kelompok saja, karena untuk menurunkan angka stunting diperlukan satu kesatuan yang terintegrasi dalam konvergensi di semua lini pelaku pembangunan di kabupaten Musi Rawas.
Oleh karena itu dilanjutkannya, kami mengajak mari kita ikhlaskan hati kita untuk membantu penurunan stunting di Kabupaten Musi Rawas sesuai dengan kapasitas dan kapabilitas kita masing-masing dengan menjadi orang tua asuh bagi kelompok sasaran yang telah ditentukan.
Sehingga tidak ada lagi anak stunting yang terlambat penanganan nutrisi dan gizinya.