Pemerintah Berencana Hapus Tukin Dosen ASN 2025, Ini Dampaknya

Pemerintah Berencana Hapus Tukin Dosen ASN 2025, Ini Dampaknya-Tangkap Layar -

Lektor: Rp8.700.000 per bulan

Lektor Kepala: Rp10.900.000 per bulan

Profesor: Rp19.200.000 per bulan

Dengan rencana penghapusan ini, dosen ASN berisiko kehilangan pendapatan tambahan yang selama ini menjadi hak mereka.

Kabar ini langsung menuai reaksi keras dari kalangan akademisi, mahasiswa, dan masyarakat luas. 

BACA JUGA:Kabar Gembira! Tukin PNS 2025 Akan Naik Fantastis, Ini Daftar 6 Instansi dan Rinciannya

Banyak yang mempertanyakan mengapa pemerintah lebih memilih menghapus tunjangan dosen dibandingkan tunjangan pejabat atau anggota DPR.

Di media sosial, unggahan tentang penghapusan tunjangan ini dibanjiri komentar negatif. 

Beberapa warganet bahkan menyarankan agar pemerintah lebih bijak dalam mengalokasikan anggaran negara.

Tak hanya itu, Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) juga mendesak pemerintah agar segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang menjamin pemberian tunjangan kinerja bagi dosen ASN.

BACA JUGA:Demi Anak Jadi Polisi Orang Tua Rela Bayar Rp900 Juta, Segini Gaji dan Tunjangan Polisi!

Dampak Penghapusan Tukin terhadap Dunia Akademik

Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, ada beberapa dampak yang perlu diperhatikan:

1. Menurunnya Motivasi Dosen

Dengan hilangnya Tukin ini, banyak dosen yang akan kehilangan insentif untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan penelitian mereka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan