Simak! Ini Dia Daftar Lengkap Plat Nomor Kendaraan Pejabat RI, dari Presiden hingga KSP
Simak! Ini Dia Daftar Lengkap Plat Nomor Kendaraan Pejabat RI, dari Presiden hingga KSP-Tangkap Layar -
KORANLINGGAUPOS.ID- Saat berkendara di jalan raya, Anda mungkin pernah melihat mobil dengan plat nomor unik yang diawali dengan kode “RI” diikuti angka tertentu.
Plat nomor ini bukan sembarang tanda kendaraan, melainkan identitas khusus bagi pejabat tinggi di Indonesia.
Plat nomor RI diberikan kepada presiden, wakil presiden, menteri, hingga pejabat lembaga negara.
Setiap angka yang menyertai kode RI memiliki arti tersendiri, menandakan jabatan pemilik kendaraan.
BACA JUGA:9 Poin Disampaikan Pj Bupati Pada RUPS-LB RKA PT Petro Muba, Kendaraan Dinas yang Dipinjampakaikan
Plat Nomor Kendaraan Pejabat RI
Berikut daftar lengkap plat nomor kendaraan pejabat RI berdasarkan data dari situs resmi Daihatsu:
1. RI 1 – Presiden Republik Indonesia
2. RI 2 – Wakil Presiden Republik Indonesia
3. RI 3 – Istri Presiden
4. RI 4 – Istri Wakil Presiden
5. RI 5 – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
BACA JUGA:Catat! Pajak yang Dibayarkan saat Ingin Membeli Kendaraan Listrik 2025
6. RI 6 – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
7. RI 7 – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD)