Simak! Ini Dia Daftar Lengkap Plat Nomor Kendaraan Pejabat RI, dari Presiden hingga KSP
Simak! Ini Dia Daftar Lengkap Plat Nomor Kendaraan Pejabat RI, dari Presiden hingga KSP-Tangkap Layar -
8. RI 8 – Ketua Mahkamah Agung (MA)
9. RI 9 – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
10. RI 10 – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
11. RI 11 – Ketua Komisi Yudisial (KY)
12. RI 12 – Gubernur Bank Indonesia (BI)
13. RI 13 – Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
BACA JUGA:7 Daftar Komponen Pajak yang Dikenakan pada Kendaraan Baru Tahun 2025
14. RI 14 – Kementerian Sekretariat Negara
15. RI 15 – RI 42 – Menteri dan pejabat setingkat menteri
Seiring perubahan kabinet, jumlah menteri dan pejabat setingkat menteri bertambah.
Kini, ada banyak wakil menteri (wamen) yang juga memiliki plat nomor dinas khusus dengan format tambahan angka di belakangnya.
Pembaruan Plat Nomor Pejabat RI per Desember 2024
Berikut daftar plat nomor terbaru untuk pejabat RI dalam Kabinet Merah Putih:
BACA JUGA:9 Poin Disampaikan Pj Bupati Pada RUPS-LB RKA PT Petro Muba, Kendaraan Dinas yang Dipinjampakaikan
Menteri Koordinator
RI 22 – Menko Polhukam