Makan Bergizi Gratis Pakai Uang Zakat? Ketua Umum PBNU Angkat Bicara
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf-FOTO : DISWAY.ID-
KORANLKINGGAUPOS.ID - Ada usulan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan uang zakat.
Hal ini membuat Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf angkat bicara.
Dikutip dari disway.id, Gus Yahya menegaskan pemerintah harus ingat jika tidak semua orang bisa menerima uang zakat.
Kalaupun nantinya usulan ini diterima dan dilaksanakan, maka pemerintah harus merinci penerimanya siapa saja.
BACA JUGA:Siswa Siswi Muba Antusias Nikmati Makan Bergizi Gratis Program Presiden Prabowo
BACA JUGA:Hari ini Uji Coba Makan Bergizi Gratis di 11 Sekolah Kota Lubuk Linggau
"Kenapa, karena zakat ini harus diterima oleh mereka yang berhak menerima. Di dalam wacana fiqih sebagai kelompok-kelompok yang menjadi target yang diperbolehkan menerima zakat, tidak semua orang boleh ikut menerima," kata Gus Yahya di Jakarta, Senin, 13 Januari 2025.
Ia meminta pemerintah untuk mengkaji lagi penerima program Makan Bergizi Gratis.
"Zakat harus dikaji lagi yang nerima siapa dulu nih? Kalau dikhususkan untuk anak-anak miskin itu bisa, kalau umum dan untuk semua orang nah ini untuk Zakat ini harus lebih hati-hati," tutupnya.
Ia menegaskan, justru ia melihat adanya potensi dana yang dapat digunakan untuk membiayai MBG, yakni dana infaq dan sedekah.
BACA JUGA:Jadwal dan Menu Tantangan Program Makan Bergizi Gratis dari Sekolah Swasta dan Pesantren
BACA JUGA:Kemenag Terbitkan Surat Edaran Panduan Makan Bergizi Gratis di Pesantren, Berikut Rinciannya
Mengingat untuk dana infak dan shodaqoh memiliki aturan yang lebih longgar ketimbang penggunaan uang zakat.
"Karena Infak sodaqoh ini bisa digunakan untuk berbagai keperluan termasuk target-target di luar asnaf itu, di luar target-target spesifik yang sebelahnya ada 8 kelompok itu," jelasnya.