Mendagri Ngamuk! Tenaga Honorer Didaftarkan Tidak? Konfirmasi Tidak Siap-siap Saja

Mendagri Ngamuk! Tenaga Honorer Didaftarkan Tidak? Konfirmasi Tidak Siap-siap Saja-Tangkap Layar -

BACA JUGA:3 Kriteria Honorer Bakal Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu Jika Gagal Seleksi, Siapa Saja?

Beberapa daerah, seperti Pemerintah Provinsi Gorontalo, Kabupaten Bangka, Kabupaten Gowa, Kabupaten Sinjai, dan Kabupaten Soppeng, telah memastikan bahwa tenaga honorer mereka akan mengikuti seleksi PPPK Tahap 2.

Ini menunjukkan bahwa ada kepala daerah yang serius menangani masalah tenaga honorer dengan mengikuti kebijakan yang berlaku.

Teguran Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjadi sinyal bagi kepala daerah untuk segera menyelesaikan masalah status tenaga honorer dan memastikan mereka mendaftar untuk mengikuti seleksi PPPK 2024.

Pemerintah pusat memberikan kesempatan emas bagi tenaga honorer untuk menjadi ASN, namun jika hal ini tidak ditangani dengan baik, akan ada dampak jangka panjang yang merugikan pemerintah daerah dan masyarakat.

BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi Penataan Honorer, Ternyata Lumayan Kisaran Gajinya

Kepala daerah diharapkan dapat lebih responsif dalam menyelesaikan masalah ini agar tenaga honorer dapat memperoleh hak yang sesuai dan tidak menimbulkan ketegangan di kemudian hari.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan