Jumlah Rumah Tidak Layak Huni di Kota Lubuk Linggau 1.600 Unit
Kepala Dinas Perkim Kota Lubuk Linggau, Rio Fadillah-Foto : Muhammad Yasin/Linggau Pos-
Untuk mengatasi backlog perumahan selain melalui program bedah rumah Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau melalui Disperkim akan membangun rumah susun (Rusun) untuk masyarakat.
Perencanaan rusun akan dibangun di Belakang Pasar Kelurahan Simpang Periuk, Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II.
Pembangunan rumah susun juga kita ajukan ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. "Karena program dari kementerian adalah pembangunan perumahan rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni dan rumah susun, sehingga kita sinkronkan dengan program pusat," jelasnya.