Mendagri : 2025 Aturan Baru Pakaian Dinas ASN PNS dan PPPK Ganti Model Terbaru
2025 Aturan Baru Pakaian Dinas ASN PNS dan PPPK Ganti Model Terbaru -ilustrasi-
KORANLINGGAUPOS.ID - Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Pakaian Dinas Harian bagi ASN PNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Daerah ada yang terbaru.
Aturan pakaian dinas baru ASN PNS dan PPPK di pemerintahan daerah ini, Mendagri menginginkan peningkatan dalam hal kedisiplinan PNS dan PPPK.
Dengan begitu bagi pegawai ASN PNS dan PPPK yang tidak mematuhi ketentuan dalam peraturan pakaian dinas akan ada sanksi yang telah ditentukan.
Aturan pakaian dinas ASN PNS dan PPPK ini, ada yang paling bikin heboh yakni aturan pakaian pada hari Senin.
BACA JUGA:Aturan Pakaian Dinas Guru 2025, Makin Keren dan Kece Guru Dibawah Kemendikdasmen
ASN PNS dan PPPK pada hari Senin nanti tidak lagi menggunakan pakaian khaki, seperti yang selama ini dilakukan.
Aturan ini, sebagai upaya dalam menciptakan suasana kerja yang lebih nyaman dan profesional.
Tidak hanya itu saja, serta mendukung citra positif setiap instansi pemerintah.
Berdasarkan SE ketentuan lengkap pakaian dinas untuk ASN di bawah naungan Kemendikdasmen sebagai berikut :
BACA JUGA:Barudaksh Lubuk Linggau Pusatnya Pakaian Thrift Pecinta Sport Outdoor Berkualitas
Ketentuan Seragam ASN dibawah Kemendikdasmen
Hari Senin - Formal dan Seragam
- Atasan - Wajib berwarna putih.
- Bawahan - Harus berwarna gelap, seperti hitam.