BLT BBM 2025 Cair Lagi! Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Cek Penerimanya
BLT BBM 2025 Cair Lagi! Ini Syarat, Jadwal, dan Cara Cek Penerimanya-Tangkap Layar -
Penerima harus masuk dalam database DTKS atau DTSE yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
BACA JUGA:Camat Tugumulyo Meninjau Langsung Penyaluran BLT DD Triwulan II di Desa L Sidoharjo Tahun 2024
2. Kategori Masyarakat Miskin atau Rentan Miskin
BLT BBM hanya diberikan kepada mereka yang tergolong kurang mampu dan membutuhkan bantuan.
3. Bukan ASN, TNI, Polri, atau Pegawai Pemerintah
Pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, Polri, serta pekerja sosial atau pendamping bantuan sosial tidak termasuk dalam daftar penerima.
4. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lain
Masyarakat yang sudah menerima bansos lain seperti PKH tidak akan mendapatkan BLT BBM.
BACA JUGA:Oknum Kepala Sekolah dan Kades Bakal Ditetapkan Tersangka, Dugaan Korupsi Dana BOS dan BLT
5. Tidak Memiliki Penghasilan di Atas UMR/UMP
Jika seseorang atau keluarganya memiliki pendapatan di atas UMR atau UMP, maka tidak berhak menerima bantuan ini.
Cara Mengecek Status Penerima BLT BBM 2025
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT BBM 2025, ikuti langkah berikut:
1. Buka situs resmi Kementerian Sosial https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukkan data diri, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal.