Hamil 2 Bulan tapi Kekasih Tak Mau Tanggung Jawab, Mahasiswi Ini Lapor Polisi

Ilustrasi Ibu Hamil 2 Bulan- Tangkapan Layar-Haibunda.com

Sebenarnya baik keluarga korban, maupun keluarga pelaku, telah sama-sama tahu hubungan asmara putra-putri mereka. 

Namun, karena pelaku belum siap menikah, sehingga BR (23) mengabaikan tanggung jawabnya dan memilih kabur. 

BACA JUGA:Ikut Program Bayi Tabung di Smart Fertility Clinic AR Bunda, 4 Pasien Berhasil Hamil

BACA JUGA:Tekan Angka Stunting di Musi Rawas, Cegah Remaja Hamil Diluar Nikah

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu baju lengan panjang warna abu-abu, bra warna biru, celana panjang kain warna hitam, dan celana dalam abu-abu milik korban. 

Selain itu, juga disita selembar kaus hitam, celana pendek hitam, dan celana dalam biru milik pelaku BR. 

"Kita jerat pelaku dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Jo Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,’’ tutup Barasa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan