Kabar Gembira, Kemenkeu Setujui Usulan Tambahan Anggaran untuk Tukin Dosen

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi - Satryo Soemantri Brodjonegoro-Foto: Dok. Disway -

KORANLINGGAUPOS.ID - Kabar baik, akhirnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) setujui usulan tambahan anggaran untuk Tunjangan Kinerja (Tukin) dosen. 

Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Dikutip dari disway.id, Mendiktisaintek menjelaskan terkait tukin dosen, sudah sampai tahap pembahasan antar kementerian. 

Dan pembahasan ini sudah cukup intensif dan cukup detail. 

BACA JUGA:Pemerintah Berencana Hapus Tukin Dosen ASN 2025, Ini Dampaknya

BACA JUGA:Tunjangan Kinerja Dosen Batal Cair? Begini Penjelasan Mendiktisaintek Satryo

Terakhir mereka sudah menyurati Kementerian Keuangan untuk menganggarkan pembayaran tukin yang sudah tertunda selama 5 tahun. Hasil dari komunikasi tersebut, ia menyebut Kemenkeu menyetujui pengajuan penambahan anggaran tersebut.

"Intinya Kementerian Keuangan menyetujui perhitungan kami dan mudah-mudahan dalam waktu dekat Menteri Keuangan bisa memberikan persetujuan," tegasnya.

Satryo meyakini permasalahan tukin yang stagnan sejak 5 tahun lalu ini ada solusinya. 

"Artinya ada solusi untuk teman-teman yang memang perlu dibayarkan tukinnya," tuturnya.

BACA JUGA:Kunjungi SMAN 5 Lubuk Linggau, Dosen UNPARI Bagikan Kabar Baik Soal Beasiswa dan Keringanan Biaya Kuliah

BACA JUGA: 5 Topik Terkini jadi Bahan Penelitian Dosen Prodi Keluarga Hukum Islam UIN Al-Azhaar Lubuk Linggau

Ia mengakui jika permasalahan tukin ini menjadi polemik hingga macet. Aturan mengenai tukin berawal dari diresmikannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengakibatkan perubahan postur pendapatan dari PNS ataupun PPPK. Bagi PNS, berhak mendapatkan gaji dan tukin untuk tenaga administrasi.

"Dosen yang PNS itu definisi untuk pendapatannya ada gaji, tunjangan fungsional, tunjangan profesi. Sebetulnya di dosen tukin nggak ada," jelasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan