Rp600 Ribu Buat SIM Baru Kok Bisa? Warga Lubuklinggau Wajib Tahu Biaya dan Cara Bikin SIM Terbaru 2025

Rp600 Ribu Buat SIM Baru Kok Bisa? Warga Lubuklinggau Wajib Tahu Biaya dan Cara Bikin SIM Terbaru 2025 -KORANLINGGAUPOS.ID-

- SKUKP (Surat Keterangan Uji Keterampilan Pengemudi): Rp 50.000

Berikut informasi lengkap yang perlu Anda ketahui untuk membuat SIM:

Jam Layanan dan Lokasi Pembuatan SIM

Layanan pembuatan SIM di Kota Lubuklinggau dilakukan di Satlantas Polres Lubuklinggau, yang berlokasi dekat dengan Kantor Samsat Lubuklinggau.

BACA JUGA:Ingin Membuat SIM Baru di Kota Lubuklinggau? Ini Dia Syarat, Biaya, dan Caranya

BACA JUGA:Pencairan Bansos Diberhentikan Jelang Pilkada Serentak 2024 Kenapa? Simak 6 Faktanya

- Jam operasional: Senin hingga Sabtu, pukul 08:00 WIB hingga 15:00 WIB.

Tahapan Proses Pembuatan SIM Baru

1. Pembayaran dan Registrasi

- Lakukan pembayaran biaya SIM di bank atau ATM terdekat.

- Isi formulir pendaftaran, lengkapi dokumen syarat, dan serahkan ke petugas.

2. Proses Verifikasi

- Anda akan diminta untuk tanda tangan, melakukan sidik jari (10 kali), dan foto SIM.

BACA JUGA:Siapa yang Lebih Besar Uang Pensiunnya Antar Jokowi, DPR, dan PNS ? Simak Rinciannya Disini!

BACA JUGA:Wow Ada Kabar Baik Bagi Honorer Pada Seleksi PPPK 2024, Buruan Simak Penjelasannya!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan