Diselingkuhi, Deni Geram Lihat Istrinya Mau Nikah Lagi

Dani, tersangka kasus penusukan terhadap pasangan calon pengantin Farid (30) dan Agus Vita (27).-Foto : Screen Shoot Kolase Sripoku-

Dani juga menceritakan sudah dua tahun nikah siri dan serumah ngontrak dengan Agus Vita.

BACA JUGA:Mantan Gubernur Sumsel Pastikan Pembangunan Akses Jalan Mura-PALI Dilanjutkan

Menurut Dani dia memang diusir lantaran tidak ada pekerjaan. Padahal, kata dani, dia sudah bekerja sebagai kuli bangunan. Bahkan ketika tidak ada pekerjaan Dani rela mencari barang bekas saat ngontrak di Lorong Sei Goren 1 Kelurahan 2 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Palembang.

Kata Dani, selama dua tahun nikah siri, Agus Vita pernah ketahuan oleh Dani dua kali selingkuh. Namun saat itu masih dimaafkan oleh Dani. Meski akhirnya  mereka tetap berpisah.

Saat menikah dengan Agus Vita, memang keduanya tak memiliki anak.

Dani juga menceritakan ia sempat membuktikan cintanya kepada Agus Vita. Tepatnya setahun yang lalu.

BACA JUGA:ASN Hadiri Kampaye, Ini Kata Mantan Bupati Mura

Dani pernah membuktikan ketulusan cintanya kepada Agus Vita dengan memotong jari kelingkingnya di depan Agus Vita.

Namun sayangnya kata Dani, Agus Vita   masih berulah. Agus Vita membawa laki-laki masuk ke dalam kontrakan sampai dua kali. Bahkan warga sempat mau mengusir saat Agus Vita bawa laki-laki ke kontrakan, namun masih dibela oleh Dani.

 Sebelumnya diberitakan, pasangan calon pengantin di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami kejadian menyedihkan Jumat 15 Desember 2023 sekitar pukul 10.00 WIB. Pasangan calon pengantin itu yakni Farid (30 tahun) dan Agus Vita (26 tahun).

Pasangan calon pengantin ini menjadi korban penganiayaan mantan suami Agus Vita. Akibat kejadian tersebut Farid menderita lima luka tusuk serius dan meninggal dunia.

BACA JUGA:Antisipasi Penyakit Hewan Ternak, Ini yang Dilakukan Distannak

Sedangkan Agus Vita juga menderita dua luka serius dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bari Palembang.

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan pria (mantan suami Agus Vita) terjadi di kontrakan Agus Vita tepatnya  di Lorong Sungai Goren 1 Kelurahan 2 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1, Kota Palembang.

Sementara Farid merupakan warga Jalan Dusun 1 Sukaraja Sirah, Pulau Padang, SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan