Sudah Dipastikan Batal Diangkat Jadi PPPK oleh Pemerintah, Ini 3 Kategori Tenaga Honorernya, Jika
Editor: MUHAMMAD HIDAYAT
|
Selasa , 21 Jan 2025 - 08:35
Sudah Dipastikan Batal Diangkat Jadi PPPK oleh Pemerintah, Ini 3 Kategori Tenaga Honorernya, Jika-Tangkap Layar -
c. meninggal dunia;
Demikianlah ketentuan terkait dalam pembatalan PPPK paruh waktu untuk 3 kategori tenaga honorer tersebut.