Ilegal Logging Picu Banjir, Bupati Muratara Minta Kades Berikan Data Pelaku Perusakan Lingkungan

Memo Bupati Muratara H Devi Suhartoni.-Foto: Dokumen-Warganet FB Grup Rupit Rawas Community

KORANLINGGAUPOS.ID - Memo yang ditandatangani Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) H Devi Suhartoni beredar luas di media sosial FB.

Petikan kalimat dalam memo tersebut seakan menggambarkan ketegasan Bupati Muratara terkait praktik illegal logging (penebangan pohon illegal) yang memicu banjir.

Dalam memo yang ditandatangani H Devi Suhartoni 23 Desember 2024 itu ditujukan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Musi Rawas Utara, Camat Ulu Rawas, Camat Rawas Ulu serta Kades se-Kecamatan Ulu Rawas dan Kecamatan Rawas Ulu.

Tampak dalam memo, menuliskan perihal Penebangan Pohon Ilegal atau Illegal Logging.

BACA JUGA:Soal Banyaknya Laporan Ilegal Logging dari Masyarakat, Begini Himbauan Kapolres Muratara

BACA JUGA:Pasca Terbongkarnya Praktek Ilegal Driling diwilayahnya, Camat Muara Lakitan Imbau Warganya Tak Ikut Hal Itu

Dalam memo tersebut Bupati Devi Suhartoni menyatakan banyak laporan masyarakat bahwa maraknya penebangan hutan ilegal di wilayah Kecamatan Ulu Rawas dan Kecamatan Rawas Ulu maka daripada itu ia meminta kepada kepala desa terkait mengenai data orang-orang yang melakukan tindakan perusakan lingkungan yang dalam hal ini menebang pohon dan berbisnis dengan hal tersebut.

Masih dalam memo tersebut Bupati menyatakan silahkan bapak ibu berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk segera menghentikan semua kegiatan tersebut serta tidak boleh ada kayu yang keluar dari Kecamatan Ulu Rawas dan Rawas Ulu karena ini merusak hutan yang akan menyebabkan banjir.

Masih dalam memo tersebut Bupati Muratara H Devi Suhartoni mengatakan kita akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar status hutan yang ada di Kecamatan Ulu Rawas dan Rawas Ulu menjadi manfaat berupa pendapatan DBH Karbon Perhutani untuk Indonesia dan Kabupaten Musi Rawas Utara.

Dalam memo tersebut Bupati menuliskan Camat silahkan berkolaborasi bersama kepolisian untuk menghentikan angkutan yang membawa kayu hasil illegal logging dan tangkap langsung di tempat untuk segera diamankan ke Mapolres Muratara.

BACA JUGA:Dua Pria di Musi Rawas Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Pengeboran Minyak Ilegal, Disini Lokasinya

BACA JUGA:BPOM : Lagi Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, Cek 55 Kosmetik Ilegal

Pada akhir memo, Bupati Devi Suhartoni menuliskan, demikian untuk dapat menjadi perhatian dan dilaksanakan atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Memo tersebut ditulis Bupati Musi Rawas Utara di Muara Rupit (ibukota Kabupaten Muratara) 23 Desember 2024 tertanda H.Devi Suhartoni yang ditembuskan kepada Kapolres Musi Rawas Utara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan