Libur Ramadhan 2025 Makin Panjang, Catat Jadwalnya Sesuai Surat Edaran 3 Menteri

Libur sekolah di bulan Ramadan tahun 2025.-Foto: tangkapan layar-TRB.

Sementara Kanwil Kemenag Provinsi maupun Kemenag kabupaten kota diminta menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani  Madrasah dan satuan pendidikan keagamaan.

Kemenag Kabupaten /Kota juga diminta menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran Madrasah dan satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadan.

BACA JUGA:Sebagian Orang Tua di Lubuk Linggau Khawatir, Libur Penuh Selama Ramadhan Bikin Anak Main HP terus

BACA JUGA:Libur Ramadan 2025, Mendikdasmen : Sudah Ada Keputusan Ini Jelasnya

Sementara bagi orang tua wali diminta membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah sekaligus memantau peserta didik dalam melaksanakan kegiatan belajar mandiri di rumah.

Surat edaran ini ditetapkan di Jakarta 20 Januari 2025 ditandatangani oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan